LSPM – UBL
Lembaga Sistem Penjaminan Mutu Universitas Bandar Lampung (LSPM UBL) berkomitmen untuk mengembangkan dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan guna mewujudkan pendidikan tinggi berkualitas, berdaya saing, dan berorientasi pada kebutuhan industri serta masyarakat.

Penetapan
menyusun standar dan kebijakan.
Pelaksanaan
menerapkan standar dalam kegiatan akademik dan administrasi
Evaluasi
menilai kesesuaian pelaksanaan dengan standar
Pengendalian
mengoreksi penyimpangan dan memperbaiki sistem
Peningkatan
melakukan perbaikan berkelanjutan untuk menjaga dan meningkatkan mutu
Our Services

Akreditasi Prodi
Akreditasi Program Studi merupakan proses penilaian mutu eksternal untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

Survey
Survei digunakan sebagai instrumen pengumpulan umpan balik dari pemangku kepentingan untuk mendukung evaluasi dan peningkatan mutu layanan.

Keluhan
Keluhan merupakan sarana penyampaian masukan atas permasalahan layanan yang dikelola sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu berkelanjutan.
Quality Assurance Team of University of Bandar Lampung
Tim Lembaga Sistem Penjaminan Mutu Universitas Bandar Lampung bertanggung jawab memastikan mutu akademik dan non-akademik berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Dengan kerja sama dan koordinasi yang matang, tim ini terus mendukung perbaikan mutu secara berkelanjutan demi tercapainya visi universitas.



“Penjaminan mutu bukan hanya sebuah kewajiban, tapi sebuah komitmen tanpa henti. Di Universitas Bandar Lampung, mutu adalah jantung dari segala proses akademik, demi melahirkan lulusan unggul, kreatif, dan siap bersaing di tingkat global.”
Rektor Universitas Bandar Lampung
website
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
