LSPM – UBL

Lembaga Sistem Penjaminan Mutu Universitas Bandar Lampung (LSPM UBL) berkomitmen untuk mengembangkan dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan guna mewujudkan pendidikan tinggi berkualitas, berdaya saing, dan berorientasi pada kebutuhan industri serta masyarakat.

Penetapan

menyusun standar dan kebijakan.

Pelaksanaan

menerapkan standar dalam kegiatan akademik dan administrasi

Evaluasi 

menilai kesesuaian pelaksanaan dengan standar

Pengendalian 

mengoreksi penyimpangan dan memperbaiki sistem

Pengendalian 

melakukan perbaikan berkelanjutan untuk menjaga dan meningkatkan mutu

Our Services

Standar Mutu

Pedoman penjaminan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian, dan tata kelola terpadu untuk menghasilkan lulusan berkualitas, berdaya saing, inovatif, dan berintegritas.

Manual Mutu

Dokumen acuan sistem penjaminan mutu internal yang mengatur kebijakan, prosedur, dan mekanisme pengendalian mutu di seluruh bidang tridarma dan tata kelola universitas.

Kebijakan

Kebijakan mutu berfungsi sebagai pedoman utama bagi sivitas akademika dalam menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan fokus pada kualitas dan akuntabilitas.

Quality Assurance Team of University of Bandar Lampung

Tim Lembaga Sistem Penjaminan Mutu Universitas Bandar Lampung bertanggung jawab memastikan mutu akademik dan non-akademik berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Dengan kerja sama dan koordinasi yang matang, tim ini terus mendukung perbaikan mutu secara berkelanjutan demi tercapainya visi universitas.


“Penjaminan mutu bukan hanya sebuah kewajiban, tapi sebuah komitmen tanpa henti. Di Universitas Bandar Lampung, mutu adalah jantung dari segala proses akademik, demi melahirkan lulusan unggul, kreatif, dan siap bersaing di tingkat global.”

Rektor Universitas Bandar Lampung

website

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Scroll to Top