LSPM – UBL
Lembaga Sistem Penjaminan Mutu Universitas Bandar Lampung (LSPM UBL) berkomitmen untuk mengembangkan dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan guna mewujudkan pendidikan tinggi berkualitas, berdaya saing, dan berorientasi pada kebutuhan industri serta masyarakat.

Penetapan
menyusun standar dan kebijakan.
Pelaksanaan
menerapkan standar dalam kegiatan akademik dan administrasi
Evaluasi
menilai kesesuaian pelaksanaan dengan standar
Pengendalian
mengoreksi penyimpangan dan memperbaiki sistem
Pengendalian
melakukan perbaikan berkelanjutan untuk menjaga dan meningkatkan mutu
Our Services

Standar Mutu
Pedoman penjaminan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian, dan tata kelola terpadu untuk menghasilkan lulusan berkualitas, berdaya saing, inovatif, dan berintegritas.

Manual Mutu
Dokumen acuan sistem penjaminan mutu internal yang mengatur kebijakan, prosedur, dan mekanisme pengendalian mutu di seluruh bidang tridarma dan tata kelola universitas.

Kebijakan
Kebijakan mutu berfungsi sebagai pedoman utama bagi sivitas akademika dalam menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan fokus pada kualitas dan akuntabilitas.
Quality Assurance Team of University of Bandar Lampung
Tim Lembaga Sistem Penjaminan Mutu Universitas Bandar Lampung bertanggung jawab memastikan mutu akademik dan non-akademik berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Dengan kerja sama dan koordinasi yang matang, tim ini terus mendukung perbaikan mutu secara berkelanjutan demi tercapainya visi universitas.



“Penjaminan mutu bukan hanya sebuah kewajiban, tapi sebuah komitmen tanpa henti. Di Universitas Bandar Lampung, mutu adalah jantung dari segala proses akademik, demi melahirkan lulusan unggul, kreatif, dan siap bersaing di tingkat global.”
Rektor Universitas Bandar Lampung
website
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
